Tentang "Pribumi" dan Bagaimana Kita Mendayagunakan Bahasa

Yun Februari 06, 2018
Yun
Selasa, 06 Februari 2018

PERGUMAPI.or.id--"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami."

Kutipan tersebut merupakan pidato Anies Rasyid Baswedan saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2017. Siapa nyana, penggunaan kata “pribumi” dalam pidatonya berbuntut perdebatan sengit di media sosial. BBC Indonesia sendiri dalam lamannya melansir bahwa tak kurang dari 24 jam penggunaan kata “pribumi” muncul dalam sekitar 77.500 cuitan twitter dan mencapai angka 133.000 pada Selasa (17/10).

Angka itu bukan angka kecil untuk menunjukkan betapa antusiasnya masyarakat dalam memberikan respons. Tentu saja respons yang muncul beraneka ragam, berdasarkan kepentingannya. Dari lawan politik dikatakan bahwa penyebutan kata “pribumi” dinilai rasis, dapat menciptakan jurang antargolongan. Sementara itu, dari pihak Anies mengklaim jika pengucapan kata “pribumi” semata untuk konteks pada era penjajahan, bukan bertujuan memecah-belah. Di luar itu, yang penulis tangkap justru banyak yang bertanya apa itu pribumi.

Hal menarik dari fenomena pidato Anies adalah penyebutan kata “pribumi” yang sebagian orang tidak mengetahui apa artinya. Ada yang menafsirkan sebagai kelas rendah ada pula yang mengaitkan dengan lawan nonpribumi. Sementara itu, kalau merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “pribumi” bermakna ‘penghuni asli; yang berasal dari tempat bersangkutan’. Persoalan tersebut mengemuka seiring pemilihan diksi yang bagi sebagian masyarakat menimbulkan rasa sensitivitas. Jika dihubungkan dengan pendayagunaan bahasa, tentulah ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan.

Pertama, apakah kata tersebut memang sengaja digunakan oleh pembicara untuk kepentingan politiknya? Jika memang demikian, hal ini sejalan dengan apa yang dituliskan Linda Thomas & Shan Wareing (1999: 57) bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk memengaruhi cara berpikir orang, tetapi juga mengendalikan orang lain. Pendapat tersebut dieksplorasi dalam sebuah novel 1984 karangan George Orwell. Novel 1984 berkisah terbentuknya masyarakat masa depan dengan menggunakan bahasa baru yang disebut Newspeak. Sungguhpun berupa novel, teori tersebut didasarkan hipotesis Shapir-Whorf, yaitu bahasa menentukan bagaimana persepsi kita terhadap dunia.

Kedua, apakah ada unsur ketidaksengajaan pemakaian kata tersebut oleh pembicara sehingga menyinggung kelompok tertentu? Apabila ini terjadi, kemungkinan ada permasalahan pada pembicara baik dalam perbendaharaan kata atau kepekaan penggunaannya. Hal ini umum dialami oleh orang-orang yang kurang membaca. Pertanyaannya, apakah Anies kurang membaca?

Ketiga, dilihat dari masyarakat sebagai pendengar. Anies menggunakan kata “pribumi” dalam konteks masa lampau. Kata “pribumi” atau “inlander” banyak digunakan pada masa penjajahan. Ditilik dari reaksi yang muncul, tidak semua orang menganggap kata “pribumi” sebagai bentuk diskriminasi terhadap satu golongan. Beragam reaksi ini sangat mungkin berangkat dari pemahaman yang dimiliki. Bisa jadi karena sangat mengerti arti penggunaan kata “pribumi” sehingga menunjukkan sikap secara tegas, baik pro maupun kontra. Akan tetapi, bisa pula reaksi yang muncul karena demikian viralnya berita sehingga terdorong untuk urun rembuk tanpa disertai pemahaman yang memadai.

Lepas dari pro-kontra atas sikap masyarakat, seyogyanya pemahaman akan suatu hal itu penting. Salah satu caranya dengan banyak membaca sastra. Seorang pembaca sastra sejatinya adalah orang yang sedang melakukan pendidikan untuk dirinya sehingga diharapkan menjadi manusia yang lebih dewasa. Dalam kaitannya dengan kenyataan, A Teeuw ( 2017: 175) mengemukakan bahwa hubungan karya sastra ditentukan oleh tiga kelir. Ketiganya yaitu kelir konvensi bahasa, kelir konvensi sosio-budaya, dan kelir konvensi sastra yang menyaring dan menentukan kesan kita dan mengarahkan pengamatan dan penafsiran kita terhadap kenyataan. Bisa dikatakan, seorang pembaca sastra setidaknya berusaha bersikap berdasarkan ketiga kelir tersebut.

Keempat, jika akar permasalahannya pada pilihan kata, tidakkah dapat dibicarakan dengan duduk bersama? Bukankah kita mempunyai bahasa Indonesia yang selain berfungsi untuk komunikasi juga untuk menyatukan masyarakat? Jika itu tidak dapat ditempuh, mungkinkah masyarakat sudah kehilangan kata-kata untuk menciptakan kondisi yang lebih menenangkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut muaranya akan menggiring kita pada pemaknaan bahwa pendidikan itu penting. Pendidikan merupakan sebuah proses pengubahan sikap dan tingkah laku ke arah yang lebih bijaksana. Pendidikan dapat dilakukan dengan mencintai bahasa serta banyak membaca karya sastra Indonesia.

Masyarakat yang mencintai bahasanya dapat teridentifikasi pada penggunaan bahasa secara tepat dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa akan merekatkan hubungan satu sama lain serta memperluas pengetahuan yang dimiliki. Sementara itu dengan banyak membaca karya sastra Indonesia, masyarakat akan memperoleh nilai-nilai yang akan menjadikannya lebih bestari dalam bersikap. Maka, dapat dibenarkan apa yang dikatakan oleh Ludwig Wittgenstein, seorang filsuf kelahiran Wina, bahwa batas bahasaku adalah batas duniaku. (*)

Siska Yuniati
Guru Bahasa MTs Negeri 3 Bantul, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Penulis. Tulisan ini pertama dipublikasikan di Harian Bernas edisi 23 Oktober 2017.

Thanks for reading Tentang "Pribumi" dan Bagaimana Kita Mendayagunakan Bahasa | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Tentang "Pribumi" dan Bagaimana Kita Mendayagunakan Bahasa

Posting Komentar